Delta
Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan
larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum
Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Payakumang
Bripka Sastrawan melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan
Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
PLT. Kapolsek
Delta Pawan Iptu Tatang Solihin, S.AP. mengatakan
bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk
memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut
asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk
terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan
larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata PLT. Kapolsek Delta Pawan
Iptu Tatang Solihin, S.AP.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan
masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim
kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus
karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar