Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta
Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan
(Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres
Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa
Sukabangun Aiptu SH. Panggabean melaksanakan patroli sambang sekaligus
sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta
Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan
Ipda Chepry Perahera, S.H., mengatakan bahwa kegiatan
sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan
pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan
lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita
perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Chepry Perahera, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar