Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta
Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan
(Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres
Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kantor Aiptu
Ikhwan Sandi melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan
Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan
Iptu Subandi, S.H,. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi
Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman
akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk
terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan
larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Subandi, S.H,.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar