Delta Pawan - Bhabinkamtibmas
Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan
dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan,
Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas
Kelurahan Mulia Baru Aipda Ngadimin melaksanakan patroli sambang sekaligus
sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta
Pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek
Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H., mengatakan bahwa kegiatan
sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan
pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan
lingkungan.
“Bhabinkamtibmas
kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan
lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Chepry Perahera, S.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar