Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan
mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat
di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulia Baru
Aipda Ngadimin melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan
Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
PLT. Kapolsek Delta Pawan
Iptu Tatang Solihin, S.AP mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi
Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman
akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk
terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan
larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Tatang Solihin, S.AP.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar