Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan
mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Mulia Baru Aipda Ngadimin melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi
larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab.
Ketapang.
PLT. Kapolsek Delta
Pawan Iptu Tatang Solihin, S.AP mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi
Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman
akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita
perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Tatang
Solihin, S.AP.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar