Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit Aipda Teguh Santoso melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan
membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat
desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,”
kata
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar