Delta
Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan
larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum
Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas
Desa Payakumang Bripka Sastrawan melaksanakan patroli sambang sekaligus
sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta
Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H. mengatakan bahwa
kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan
edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga
kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas
kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan
lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Subandi, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar