Delta
Pawan - Anggota Polsek Delta pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan
membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek
Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas
Desa Sukabangun Dalam Bripka Sutiyan Dinata melaksanakan sambang sekaligus
sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Binaanya di Wilayah
Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Plt.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Tatang Solihin.S.Ap. mengatakan bahwa kegiatan
sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan
pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan
lingkungan.
“Bhabinkamtibmas
kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan
lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Plt. Kapolsek
Delta Pawan Iptu Tatang Solihin.S.Ap.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar