Delta Pawan - Anggota Polsek Delta pawan terus
melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Dalam Bripka Sutiyan Dinata
melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat
di Desa Binaanya di Wilayah Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi. S.H.
mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan
untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti
kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan
sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita
juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla
kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi. S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar