Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan
mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas
Desa Sukabangun Dalam Bripka Sutiyan Dinata melaksanakan patroli sambang
sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec.
Delta Pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek
Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H mengatakan
bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk
memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dampak Karhutla seperti
kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas
kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan
lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata IPDA Chepry Perahera, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar