Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan
terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla)
kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres
Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Aiptu SH. Panggabean
melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada
aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H.
mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan
untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti
kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan
sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita
juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla
kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar