Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus
melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa
Sukabangun Aiptu SH. Panggabean melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi
larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab.
Ketapang
Kapolsek Delta Pawan
Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini
akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan
dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita
perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar