
Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta
Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan
(Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres
Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulia Baru Aipda Ngadimin
melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada
aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek
Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan
bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk
memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut
asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita
perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Chepry Perahera, S.H.
Harapan
kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah
melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak
ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar