Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan
terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla)
kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres
Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit Aipda Teguh Santoso
melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada
aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan
sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita
juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla
kepada masyarakat,” kata
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar