Delta
Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan
larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum
Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun
Dalam Bripka Sutiyan Dinata melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi
larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab.
Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan Iptu
Subandi S.H mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan
terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan
dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita
perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Subandi, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar