Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit Aipda Teguh Santoso melaksanakan
patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan
masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan
membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat
desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Chepry Perahera, S.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar