Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus
melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Sampit Aipda Teguh Santoso melaksanakan patroli sambang sekaligus
sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta
Pawan Kab. Ketapang.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk
terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan
larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Iptu Subandi, S.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar