Delta
Pawan - Demi pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Delta
Pawan Bripka Sastrawan Mulyanto selaku anggota Yanmas Polsek Delta Pawann
berikan pelayanan membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB).
Barang yang hilang berupa Kartu Tanda
Penduduk (KTP) di Buatkan oleh Bripka Sastrawan Mulyanto dengan cara melayani
proses pembuatan Laporan masyarakat, setelah Proses selesai LKB yang buat
diserahkan kepada masyarakat di ruang pelayanan Polsek Delta Pawan.
Penerimaan LKB merupakan salah satu produk
unggulan Polsek Delta Pawan dalam memberikan pelayanan primanya kepada
masyarakat.
Salah satu warga Kecamatan Delta
Pawan yang pada saat itu melaporkan kehilangan surat-surat berharganya berupa
KTP kepada Bripka Sastrawan Mulyanto merasa sangat puas akan pelayanan prima
yang diberikan oleh Polsek Delta Pawan kepada masyarakat.
Di tempat terpisah Kapolsek Delta Pawan menegaskan bahwa, Polsek Delta Pawan selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat lewat penerimaan laporan kehilangan barang dan surat-surat penting (LKB) demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar