Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan
mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurrahan Sampit Aipda Teguh Santoso melaksanakan patroli
sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan
masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H. mengatakan
bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk
memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut
asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi
larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga
mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada
masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry
Perahera, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar