share

Rabu, 14 Agustus 2024

BHABINKAMTIBMAS DESA SUKABANGUN DALAM, BRIPKA SUTIYAN DINATA HIMBAU WARGA TENTANG LARANGAN KARHUTLA

 

Delta Pawan - Anggota Polsek Delta pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.

Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun Dalam Bripka Sutiyan Dinata melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Binaanya di Wilayah Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang

Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera. S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera. S.H.

Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...