Delta
Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan
mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas
Desa Sukabangun Aiptu SH. Panggabean melaksanakan patroli sambang
sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan
masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek
Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi
Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan
pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga
kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas
kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar
hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat
desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,”
kata Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry Perahera, S.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar