Delta
Pawan – Untuk transparansi penggunaan anggaran
dalam lingkup Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar menggelar
sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Pendistribusian
Anggaran Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Tahun Anggaran 2024, yang bertempat
di Aula Polsek Delta Pawan. Kamis (04/01/2024).
Hadir dalam sosialisasi
tersebut Kapolsek Delta Pawan, Kasium Polsek Delta Pawan, Kanit Reskrim Polsek
Delta Pawan, Kanit Intelkam Polsek Delta Pawan, Kanit Binmas Polsek Delta
Pawan, Kasi Propam Delta Pawan dan Para Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan.
Dalam sambutannya, Kapolsek
Delta Pawan mengucapkan, terima kasih atas pendampingan dari Kasium Polsek
Delta Pawan serta seluruh Personil Polsek Delta Pawan yang telah hadir dalam
rapat Sosialisasi DIPA TA. 2024 ini.
Kapolsek Delta Pawan
mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan Polsek Delta Pawan Polres Ketapang
itu berasal dari negara. Sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai
peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap dengan
melibatkan seluruh Personil Polsek Delta Pawan dapat menjadi hal positif
terkait keterbukaan Polsek Delta Pawan Polres Ketapang dalam pengelolaan
anggaran,” ujarnya.
Kapolsek Delta Pawan mengatakan, diadakannya sosialisasi alokasi anggaran
ini merupakan komitmen bersama dalam transparansi anggaran, serta kesanggupan
untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab, serta wewenang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kapolsek Delta Pawan
memerintahkan kepada setiap unit fungsi Polsek untuk memajang alokasi anggaran
yang diserap oleh masing-masing unit.
“ Nantinya Kasium Polsek Delta
Pawan akan memajang anggaran DIPA TA. 2024 yang akan diserap sesuai dengan
program anggaran di pasang di dinding Mako Polsek Delta Pawan dalam bentuk
Banner agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran,”
pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar