share

Jumat, 16 Agustus 2024

SAMBUT HUT RI KE-79, PATROLI GABUNGAN HIMBAU MASYARAKAT PASANG BENDERA MERAH PUTIH

 

Delta Pawan - Menyambut Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun, Polsek Delta Pawan menggelar patroli gabungan dalam rangka menghimbau masyakat memasang Bendera Merah Putih dan umbul – umbul di halaman rumah masing – masing.


Jajaran anggota baik dari TNI, Polri dan Satpol PP berkeliling menelusuri jalan seputaran wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang menggunakan mobil patroli dan alat pengeras suara, menyuarakan ajakan dan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah.


Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, SH. mengatakan, himbauan pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul – umbul sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Ketapang tentang partisipasi menyemarakan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke – 79 RI Tahun 2024.

“Ada empat poin utama yang menjadi penekanan kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, diantaranya adalah mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 supaya seluruh lapisan masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih,”kata Kapolsek Delta Pawan.


Dok Polsek Delta Pawan


Dikatakan Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, SH lebih lanjut, lambang Bendera Merah Putih adalah lambang Tertinggi Negara yang mengandung nilai – nilai pengorbanan para pahlawan Indonesia dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.


“Kita semua wajib membela, menghormati dan menghargainya. Tugas kita sekarang adalah menjaga dan membela agar Sang Merah Putih tetap berkibar dg gagah diangkasa raya,”ujarnya.


Tak lupa Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, SH menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang agar mengibarkan sang Merah Putih di halaman rumah atau ruko masing – masing sebagai wujud rasa kecintaan terhadap NKRI.


“Jangan ragu-ragu ayo kibarkan Sang Merah Putih di depan rumahnya masing-masing, agar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang dihiasi oleh semaraknya umbul-umbul dan tegaknya kibaran Sang Merah Putih. Kami juga mengingatkan pada tanggal 17 Agustus 2024, agar seluruh lapisan masyarakat berhenti sejenak dari segala aktifitas untuk melaksanakan penghormatan kepada Sang Merah Putih,”tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...