Delta Pawan - Menyambut
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun, Polsek Delta Pawan
menggelar patroli gabungan dalam rangka menghimbau masyakat memasang Bendera
Merah Putih dan umbul – umbul di halaman rumah masing – masing.
Jajaran anggota baik dari TNI, Polri dan Satpol PP berkeliling
menelusuri jalan seputaran wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang
menggunakan mobil patroli dan alat pengeras suara, menyuarakan ajakan dan
himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah.
“Ada empat poin utama yang menjadi penekanan kepada seluruh
lapisan masyarakat Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, diantaranya adalah
mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 supaya seluruh lapisan masyarakat mengibarkan
Bendera Merah Putih,”kata Kapolsek Delta Pawan.
Dikatakan Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, SH lebih
lanjut, lambang Bendera Merah Putih adalah lambang Tertinggi Negara yang
mengandung nilai – nilai pengorbanan para pahlawan Indonesia dalam
memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kita semua wajib membela, menghormati dan menghargainya. Tugas
kita sekarang adalah menjaga dan membela agar Sang Merah Putih tetap berkibar
dg gagah diangkasa raya,”ujarnya.
Tak lupa Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera, SH menghimbau,
kepada seluruh masyarakat Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang agar
mengibarkan sang Merah Putih di halaman rumah atau ruko masing – masing sebagai
wujud rasa kecintaan terhadap NKRI.
“Jangan ragu-ragu ayo kibarkan Sang Merah Putih di depan rumahnya masing-masing, agar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang dihiasi oleh semaraknya umbul-umbul dan tegaknya kibaran Sang Merah Putih. Kami juga mengingatkan pada tanggal 17 Agustus 2024, agar seluruh lapisan masyarakat berhenti sejenak dari segala aktifitas untuk melaksanakan penghormatan kepada Sang Merah Putih,”tutupnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar