Polsek delta pawan-Tugas memelihara ketertiban masyarakat merupakan rangkaian kegiatan yang mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Untuk itu perlu hadirnya Polri pada saat yang tepat di tempat itu. Kehadiran fisik Polri tersebut pada umumnya dapat dikatakan sebagai tugas awal daripada tugas pencegahan yang penampilannya melalui suatu kegiatan yang disebut dengan tugas jaga atau penjagaan dalam rangka mewujudkan Polri yang setiap saat harus selalu ada dan siap siaga.
Kepada seluruh masyarakat kec.delta pawan khususnya apabila akan memasuki mako polsek delta pawan terlebih dahulu bertemu dengan Kaspkt/petugas piket jaga mako yang khusus melakukan penjagaan mako kemudian anggota dapat melakukan pemeriksaan atau menyita barang bawaan pengunjung yang dinilai dapat membahayakan Personel ,setelah pengunjung/masyarakat dinyatakan aman, maka Anggota penjagaan dapat mempersilahkan untuk memasuki mako polsek.
Kapolsek delta pawan Ipda Chepry perahera,S.H.berpesan agar anggota piket penjagaan harus memiliki kepekaan dan tanggap dalam melaksanakan piket dan selalu berkoordinasi dengan sesama anggota dan fungsi lain sehingga pelaksanaan tugas menjadi lancar.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar