Kamis, 06 Maret 2025, Polsek delta pawan kedatangan warga Jalan.R.Suprapto Gg.Nyiur Kel.Sampit Kec.Delta Pawan melaporkan telah terjadi keributan antara abang dan adik.
Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera,S.H.berbicara dengan anak dan ibu di Polsek Delta Pawan untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang penyebab pertengkaran tersebut. ,dari percakapan tersebut Kapolsek Delta Pawan dapat mengetahui awal/akar masalah yang memicu ketegangan kedua anak tersebut.
Dengan keterangan yang cukup dan pemahaman tentang akar masalah yang lebih jelas, Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera,S.H., mengambil inisiatif untuk memanggil orang tua anak tersebut. Dalam sesi mediasi yang penuh kehangatan, Kapolsek Delta Pawan memberikan edukasi kepada mereka tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam beraudara.
Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan santai, Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera,S.H., berhasil merangkul hati kedua bersaudara tersebut yang berselisih. Kapolsek Delta Pawan mengingatkan mereka tentang tanggung jawab dan kewajiban sebagai orang tua dan anak. Akhirnya, semua pihak merasa terdorong untuk saling memahami dan menghargai, dan mereka sepakat untuk berkomunikasi dengan lebih baik demi menjaga kedamaian dalam hubungan keluarga adik beradik dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar