Delta Pawan, 07 Agustus 2025 - Polsek Delta Pawan, melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2025 tentang Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kapolsek Delta Pawan menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan, dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan serta mengurangi risiko bencana kebakaran yang sering terjadi pada musim kemarau. Pembakaran hutan dan lahan secara tidak terkendali dapat merusak ekosistem, menghilangkan habitat flora dan fauna, serta merugikan masyarakat dalam hal ekonomi dan kesehatan.
Dalam sosialisasi ini, Kapolsek Delta Pawan menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan warga sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. Selain itu, Dalam sosialisasi ini warga juga diminta untuk melaporkan apabila melihat tindakan pembakaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolsek Delta Pawan juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang akan dilaksanakan secara berkala. Dengan mengedukasi diri sendiri dan berpartisipasi aktif, warga dapat turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Delta Pawan berharap bahwa warga Kecamatan Delta Pawan dapat menjadikan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk berperilaku sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan, diharapkan Kelurahan Sukaharja dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.
Diharapkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Melalui langkah-langkah preventif yang diambil oleh masyarakat, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar