(Ketapang,02/02/2022).Hari Rabu sekitar pukul 09.30 anggota Polsek Delta Pawan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Mainardus Yusdiansyah beserta anggota dan Kanit Samapta Bripka Joharudin mendatangi lokasi pembakaran lahan di Jl.R. Suprapto Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan setelah mendapatkan Laporan dari warga.
Setelah berada di lokasi pembakaran di jumpai enam orang pekerja yang sedang membakanr lahan dan sekitar sembilan titik api. Kanit Reskrim Ipda Mainardus Yusdiansyah ketika di lokasi tersebut menyampaikan kepada kepada pekerja dilahan tersebut "Agar segera memadamkan api yang berada di lahan tersebut dengan mengunakan air atau alat pemadam lainnya". Diketahui pemilik lahan berinisial WA. Kanit Rekrim Menyamapaikan pesan kepada pekerja yang berjumlah enam orang. Ini yang disampaikan Kanit Reskrim "bapak-bapak tidak boleh membakar lahan mengingat sekarang sudah musim kemarau dan lokasi lahan banyak pemukiman penduduk kalau mau di bersihkan jangan menggunakan cara di bakar." Ujarnya.
Tidak Lama pemilik lahan yang berinisial WA datang di lokasi dan berjumpa dengan anggota Polsek Delta Pawan. Kepada pemilik lahan tersebut Kanit Reskrim Ipda Mainardus Yusdiansyah menyampaikan "Agar Pemilik Lahan tidak menyuruh pekerjanya untuk membersihkan lahan dengan cara di bakar, ini menjadi pembelajaran kita bersama untuk tidak membersihkan lahan dengan cara di bakar dan selanjutnya pemilik lahan agar pergi kantor Polsek Delta Pawan untuk dimintai keterangan." Tuturnya kepada pemilik Lahan.
"Kejadian ini Jangan sampai terjadi lagi jika masih diulangi akan diproses sesuai hukum yang berlaku." Tambahnya. Anggota Polsek Delta Pawan selain mendatangi tempat kejadian pembakaran lahan juga ikut memedamkan api serta meminta keterangan kepada pekerja lahan dan pemilik lahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar