Delta Pawan - Selasa (08/02/2022), sekitar pukul 09.50 WIB bertempat di ruang Unit Reskrim Polsek Delta Pawan, Anggota Unit Reskrim Polsek Delta Pawan menerima laporan pengaduan salah satu masyarakat terkait penggelapan uang.
Dalam pengaduan tersebut, masyarakat tesebut menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Pak Apriyandi guna dibuatkan laporan pengaduan agar bisa diproses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar