Delta Pawan - Anggota Polsek
Delta pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan
(Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres
Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sukabangun
Dalam Bripka Sutiyan Dinata melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi larangan
Karhutla kepada masyarakat di Desa Binaanya di Wilayah Kec. Delta Pawan Kab.
Ketapang
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi. S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan
terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan
dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita
perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek
Delta Pawan Iptu Subandi, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar