Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Desa Kalinilam Aipda Dainan melaksanakan pemasangan banner himbauan Karhutla Kapolres Ketapang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada pemuda desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Kapolsek Delta Pawan Iptu Subandi, S.H.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar