Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan
terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla)
kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres
Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mulia Baru Aipda Ngadimin
melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada
aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Plt. Kapolsek
Delta Pawan Iptu Tatang Solihin, S.Ap. mengatakan bahwa kegiatan
sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan
pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan
lingkungan.
“Bhabinkamtibmas
kita perintahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan
lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut
mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Tatang
Solihin, S.Ap.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat
memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang
akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar