Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus
melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kel. Tengah Aipda F.
Lidiana melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla
kepada aparat desa dan masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
PLT. Kapolsek Delta Pawan Iptu Tatang
Solihin, S.Ap mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus
dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak
Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk
terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa
binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan
larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata PLT. Kapolsek Delta Pawan Iptu
Tatang Solihin, S.Ap.
Harapan kita di wilayah Polsek Delta
Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada
musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat
kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar