Delta Pawan - Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan terus
melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada
masyarakat di wilayah hukum Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang Polda
Kalbar.
Bhabinkamtibmas Kel. Tengah Aipda F. Lidiana melaksanakan
patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan
masyarakat Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
“Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk terus melakukan
sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita
juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla
kepada masyarakat,” kata
Harapan kita di wilayah Polsek Delta Pawan masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar