Pencegahan Karhutla Terus Dilakukan Bhabinkamtibmas
Kelurahan Sampit
Polsek Delta Pawan Dengan Cara Menghimbau Warga
Delta Pawan - Aipda Teguh Santoso,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit, Polsek Delta Pawan, telah melaksanakan
kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pematuhan terhadap kebijakan
pemerintah mengenai Pencegahan KARHUTLA . Dalam giat tersebut, Aipda Teguh
Santoso menyampaikan informasi mengenai Maklumat Kapolda Kalbar Nomor:
Mak/3/IV/2022 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai
Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA).
Selain itu, sosialisasi juga mencakup
Peraturan Gubernur Nomor: 103 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan
Berbasis Kearifan Lokal, serta Himbauan Bupati Ketapang Nomor:
360/0065/BPBD-A/2021 tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Tujuan dari kegiatan ini adalah
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan yang
bertujuan untuk Pencegahan KARHUTLA
Aipda Teguh Santoso menjelaskan,
"Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Kami berharap masyarakat
dapat memahami pentingnya patuh terhadap kebijakan pemerintah dan peraturan
terkait pembukaan lahan serta melakukan tindakan Pencegahan KARHUTLA dalam
menghadapi musim kemarau."
Dalam giat tersebut, Aipda Teguh
Santoso juga memberikan penjelasan secara rinci tentang dampak negatif dari
Karhutla, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Dia juga
mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau
melanggar aturan terkait pembakaran hutan dan lahan.
Berikut Tips Pencegahan Karhutla :
1. Hindari membakar sampah di lahan atau hutan.
2. Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan.
3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan.
4. Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.
5. Membuatkan sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut.
6. Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan ataupun lahan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar