share

Selasa, 15 Agustus 2023

UPAYA PENCEGAHAN KATHUTLA YANG DILAKUKAN POLSEK DELTA PAWAN

 

Pencegahan Karhutla Terus Dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit
Polsek Delta Pawan Dengan Cara Menghimbau Warga

Pencegahan Karhutla

Delta Pawan - Aipda Teguh Santoso, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit, Polsek Delta Pawan, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pematuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai Pencegahan KARHUTLA . Dalam giat tersebut, Aipda Teguh Santoso menyampaikan informasi mengenai Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: Mak/3/IV/2022 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA).

Selain itu, sosialisasi juga mencakup Peraturan Gubernur Nomor: 103 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, serta Himbauan Bupati Ketapang Nomor: 360/0065/BPBD-A/2021 tentang Antisipasi Musim Kemarau dan Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan yang bertujuan untuk Pencegahan KARHUTLA

Aipda Teguh Santoso menjelaskan, "Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kami. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya patuh terhadap kebijakan pemerintah dan peraturan terkait pembukaan lahan serta melakukan tindakan Pencegahan KARHUTLA dalam menghadapi musim kemarau."

Dalam giat tersebut, Aipda Teguh Santoso juga memberikan penjelasan secara rinci tentang dampak negatif dari Karhutla, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan terkait pembakaran hutan dan lahan.

Melalui sosialisasi Pencegahan KARHUTLA , diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan dari Karhutla dapat meningkat. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan merupakan faktor kunci untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Himbau Warga Tentang Pencegahan Karhutla

Berikut Tips Pencegahan Karhutla :

1.  Hindari membakar sampah di lahan atau hutan.

2. Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan. 

3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan.

4. Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.

5. Membuatkan sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut.

6. Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan ataupun lahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SAMBANGI DESA BINAANYA, BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN SUKAHARJA POLSEK DELTA PAWAN DIALOG DENGAN MASYARAKAT

  Delta Pawan – Dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif  Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Bripka Ridwanto melaksanakan kegiatan samban...